KUHP Atur Pidana Seks di Luar Nikah, Sandiaga Uno Pastikan Privasi Turis Mancanegara Aman

Annastasya Rizqa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno angkat bicara soal pasal perzinaan di UU KUHP. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno buka suara terkait gegernya pasal pidana hubungan seks di luar nikah yang tercantum dalam KUHP. Aturan tersebut baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).

Aturan tersebut sontak menjadi sorotan. Sandiaga pun mengajak pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berdiskusi mengenai pasal tersebut. Sandi menegaskan intitusi Kemenparekraf akan sangat melindungi kemanan dan privasi para turis.

“Saya jamin bahwa wisata Anda di Indonesia aman dan nyaman, saya pastikan pasal yang dikhawatirkan tidak terjadi,” ucap Sandi saat ditemui di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/22).

Sandi menegaskan Kemenparekraf kini berfokus pada wisata yang berkualitas. Dia mengungkap institusinya akan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait pasal tersebut dan demi kenyamanan para wisatawan.

“Kita sosialisasikan pariwisata Indonesia aman nyaman dan menenangkan. Saya akan jamin institusi kami akan langsung berkoordinasi dengan aparat hukum dan penasehat hukum, bahwa kekhawatiran para wisatawan bisa kita antisipasi. Kami sangat menghargai privasi mereka,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Mahasiswa Unpam Gugat Pasal Santet, Hakim MK: Anda Punya Kekuatan Gaib?

17 hari lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

17 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana

18 hari lalu

Wamenko Kumham Imipas Ungkap Perubahan Besar di KUHP Baru, Apa saja?

18 hari lalu

Banjir Dahsyat Nepal-China: Korban Tewas Jadi 362 Orang, 1.400 Lainnya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal