MA Sebut Hakim Dennie Arsan Cs yang Dilaporkan Tom Lembong Masih Boleh Pimpin Sidang

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto (tengah). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto menyampaikan tiga hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikarsih Lembong masih tetap bisa bersidang, Rabu (6/8/2025). Ketiga hakim itu yakni Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan.

Yanto menjelaskan pihaknya belum memutuskan ketiga hakim yang dilaporkan tersebut melanggar kode etik. Oleh karena itu, para hakim masih diperbolehkan memimpin sidang.
 
"Ya pasti masih (bisa bersidang). kecuali dapat sanksi. Kan diklarifikasi betul. Kan kita itu menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dia menyebut laporan kubu Tom Lembong akan ditangani oleh Tim Badan Pengawasan MA. Nantinya ketika sanksi telah dijatuhkan, ketiga hakim bisa saja tidak boleh lagi bersidang.

"Nah setelah diperiksa kemudian ditemukan pelanggaran mungkin disitu ada rekomendasi jadi Bawas. Rekomendasi itu macam-macam, hukuman ringan, sedang, sampai berat," ujar Yanto.

Namun perihal kapan Tim Bawas MA akan memeriksa ketiga hakim, Yanto belum bisa merincikan lebih lanjut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Rocky Gerung Yakin Kasus Hasto dan Tom Lembong Pesanan: Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Nasional
2 bulan lalu

Pitra Romadoni Tanggapi Said Didu Sebut Kasus Tom Lembong dan Hasto Pesanan Solo: Omon-Omon!

Nasional
2 bulan lalu

Feri Amsari: Nama Jokowi Disebut Hasto dan Tom Lembong, Kenapa Tak Dihadirkan di Sidang?

Nasional
2 bulan lalu

Said Didu Heran Tom Lembong Dituduh Korupsi Gula: Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal