JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Hal itu berdasarkan informasi intelijen yang diterima.
Mahfud mengatakan, meski begitu, unjuk rasa pada beberapa hari ke depan diprediksi tidak sebesar sebelumnya. Menurut dia, menjadi tugas pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberikan pengertian mengenai latar belakang UU tersebut.
"Unjuk rasa terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja menurut jejak intelijen masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan meskipun skalanya semakin kecil dan semakin terpecah," ujarnya dalam Rakor Penjelasan dan Penyiapan Pelaksanaan UU Cipta Kerja di Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Pemerintah, Mahfud memaparkan, akan giat memberikan informasi yang sebenar-benarnya soal pasal-pasal yang ada dalam UU tersebut untuk melawan narasi hoaks yang sudah beredar luas di masyarakat. Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi manfaat dari UU Cipta Kerja.
"Kemudian tentang materi-materi yang sebenarnya dibandingkan dengan yang hoaks dan apa manfaat yang diperoleh dari Undang-undang Cipta Kerja ini," katanya.