Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru

Nur Khabibi
Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk mengungkapkan bahwa salah satu dokumen yang diajukan di persidangan membuktikan kekeliruan dalil penggugat CMNP keliru. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan bahwa salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Anggota tim hukum, Belliandry Rudy, menyatakan bahwa bukti tersebut telah diperiksa langsung oleh majelis hakim dalam sidang perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Ia menilai temuan ini membantah pemberitaan yang menyebut tergugat hanya menyerahkan salinan dokumen. 

“Bukti asli kami justru menegaskan dalil penggugat keliru,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Rudy, salah satu dokumen penting yang diajukan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada tahun 1999. Dalam laporan tersebut, tercatat jelas adanya transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger. 

Dokumen itu membuktikan hubungan bisnis yang selama ini dipersoalkan penggugat telah tercatat secara sah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terkuak! Saksi Tegaskan CMNP yang Minta Bhakti Investama menjadi Arranger

Nasional
1 hari lalu

Menang Lagi! Hotman Paris: CMNP Tak Bantah Ada Penerimaan Uang, Jelas Ini Jual Beli NCD!

Buletin
2 hari lalu

Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal