Makin Seru! Dokumen Asli MNC Asia Holding Ungkap Dalil Gugatan CMNP Keliru

Nur Khabibi
Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk mengungkapkan bahwa salah satu dokumen yang diajukan di persidangan membuktikan kekeliruan dalil penggugat CMNP keliru. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Tim Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan bahwa salah satu dokumen asli yang diajukan pihaknya di persidangan membuktikan kekeliruan dalil penggugat, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). 

Anggota tim hukum, Belliandry Rudy, menyatakan bahwa bukti tersebut telah diperiksa langsung oleh majelis hakim dalam sidang perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Ia menilai temuan ini membantah pemberitaan yang menyebut tergugat hanya menyerahkan salinan dokumen. 

“Bukti asli kami justru menegaskan dalil penggugat keliru,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Menurut Rudy, salah satu dokumen penting yang diajukan tergugat adalah laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada tahun 1999. Dalam laporan tersebut, tercatat jelas adanya transaksi jual beli dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger. 

Dokumen itu membuktikan hubungan bisnis yang selama ini dipersoalkan penggugat telah tercatat secara sah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

17 jam lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

20 jam lalu

Rismon Sianipar Gugat KUHAP ke MK, Soroti Praperadilan Roy Suryo Berjilid-jilid

14 hari lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal