JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Salah satu aset yang didalami KPK yakni terkait asal usul bengkel mobil antik.
Andhi Pramono diduga memiliki bengkel mobil antik. Asal usul bengkel mobil antik diduga milik Andhi Pramono didalami lewat saksi dari pihak swasta, Bernard Aryanto. Yang bersangkutan diduga mengetahui bengkel mobil antik milik Andhi Pramono
"Saksi Bernard didalami pengetahuannya terkait dengan bengkel tempat pekerjaaan mobil antik milik tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (18/6/2023).
Sekadar informasi, KPK kembali menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka. Kali ini dia ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi Pramono diduga telah menyamarkan ataupun menyembunyikan aset hasil tindak pidana penerimaan gratifikasi.
KPK masih terus melacak aset hasil dugaan pencucian uang Andhi Pramono. Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset bernilai ekonomi yang diduga hasil TPPU Andhi. Aset tersebut meliputi mobil mewah dan antik yang ditemukan di Batam.