Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Binti Mufarida
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: MPI)

Kapolres Gowa, AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, sudah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Imigrasi untuk tiga DPO.

Dia menuturkan, keterangan ketiga DPO sangat penting untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para tersangka serta mengungkap tersangka lain yang masuk dalam jaringan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

“Kita masih kejar 3 DPO. Mereka saksi kunci pembuatan dan peredaran uang palsu,” katanya, Senin (23/12/2024).

Hanya saja, salah satu pelaku berinisial M yang juga berstatus sebagai saksi kunci meninggal diduga serangan jantung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

5 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

19 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

19 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal