MK Bacakan 14 Amicus Curiae dalam Putusan Sengketa Pilpres, Termasuk dari Megawati 

Binti Mufarida
Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto tangkapan layar).

6. Panji R Hadinoto

7. M Busyro Muqoddas dkk

8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Badan Mahasiswa Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga 9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto,

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI),

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI)

13. Stefanus Hendriyanto,

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

2 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

5 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

6 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal