MK Bacakan 14 Amicus Curiae dalam Putusan Sengketa Pilpres, Termasuk dari Megawati 

Binti Mufarida
Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto tangkapan layar).

6. Panji R Hadinoto

7. M Busyro Muqoddas dkk

8. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Badan Mahasiswa Eksekutif Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga 9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto,

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI),

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (ABDI)

13. Stefanus Hendriyanto,

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur Adil. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
17 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal