MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Jonathan Simanjuntak
MK memastikan putusan sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Mereka memiliki mekanisme untuk mensterilkan RPH. (Foto: Antara)

Sebelumnya, MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres bakal digelar Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.

Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB. MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. 

Meski digelar di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly Harun: Secara Etika Wajib Mundur

20 jam lalu

Gugatan Ijazah Gibran Kandas, MK Tegaskan Denny Indrayana cs Tak Punya Legal Standing

21 jam lalu

Alasan MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran meski Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA: Statusnya Bukan Cawapres Lagi

21 jam lalu

MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA Gibran, tapi Tidak Bisa Diskualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal