MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Jonathan Simanjuntak
MK memastikan putusan sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Mereka memiliki mekanisme untuk mensterilkan RPH. (Foto: Antara)

Sebelumnya, MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres bakal digelar Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.

Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB. MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. 

Meski digelar di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
8 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
18 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal