MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor

Jonathan Simanjuntak
MK memastikan putusan sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Mereka memiliki mekanisme untuk mensterilkan RPH. (Foto: Antara)

Sebelumnya, MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres bakal digelar Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.

Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB. MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu. 

Meski digelar di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.

"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

MK Putuskan Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dilaporkan Relawan, Menkum: Bagus Kita Dukung

7 hari lalu

Ketua MK Soroti Jumlah Gugatan Naik: Makin Banyak Masyarakat Cari Keadilan

8 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

8 hari lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal