Modus Tersangka Korupsi PDNS Kominfo Rugikan Negara: Akali Pelaksanaan Tender

Muhammad Refi Sandi
Kejari Jakpus ungkap modus tersangka PDNS raup keuntungan dengan mengakali pelaksanaan tender, Kamis (22/5/2025) (foto: iNews.id/Refi)

Safrianto mengatakan perbuatan tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan dengan pemufakatan untuk pengkondisian pelaksanaan kegiatan PDNS. Di mana dalam perencanaan tender, KAK yang digunakan mengacu pada perusahaan tertentu yang kemudian di dalam proses tendernya perusahaan tersebut akhirnya dimenangkan. 

"Dalam pelaksanaannya perusahaan pelaksana justru mensubkon kan kepada perusahaan lain dan barang yang digunakan untuk layanan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis. Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui Suap di antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan," ujarnya.

Safrianto menegaskan atas perbuatan kelima tersangka bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2025 Pasal 6; Pasal 7 ayat 1; Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 26 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1. Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 Bagian 2.2.2.

Ia menjelaskan total Pagu Anggaran kegiatan PDNS dari tahun 2020-2024 adalah Rp959.485.181.470.

Dengan rincian sebagai berikut:
• Tahun 2020 Rp60.378.450.000
• Tahun 2021 Rp102.671.346.360
• Tahun 2022 Rp188.900.000.000
• Tahun 2023 Rp350.959.942.158
• Tahun 2024 Rp256.575.442.952

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

12 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

15 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

19 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal