OTT Wahyu Setiawan Tanpa Harun Masiku, KPK Menolak Disebut Kecolongan

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang menngatakan Harun meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020. Keterangan itu didapatkan dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Dia mengatakan Harun Masiku belum tercatat kembali ke Indonesia menurut pantauan pihak imigrasi. "Belum ada catatan," ucapnya.

Seperti diketahui, OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga Kamis, 9 Januari 2020 di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Depok, dan Banyumas, menjaring delapan orang, termasuk mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, dalam OTT tersebut Harun tak ikut terjaring.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
10 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
3 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal