Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi, Arvin Gumilang menngatakan Harun meninggalkan Indonesia pada Senin, 6 Januari 2020. Keterangan itu didapatkan dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Dia tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia 6 Januari 2020 ke Singapura," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Dia mengatakan Harun Masiku belum tercatat kembali ke Indonesia menurut pantauan pihak imigrasi. "Belum ada catatan," ucapnya.
Seperti diketahui, OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga Kamis, 9 Januari 2020 di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Depok, dan Banyumas, menjaring delapan orang, termasuk mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, dalam OTT tersebut Harun tak ikut terjaring.