Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp1 Triliun, Anwar Abbas Akan Temui di Mabes Polri

Nur Khabibi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang kini menjadi tersangka penistaan agama, Panji Gumilang sepakat berdamai dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas. (Foto: Antara)

Anwar menjelaskan Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana dalam mediasi. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.

"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
4 jam lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Nasional
7 jam lalu

Munas MUI: Anwar Iskandar dan Ma'ruf Amin Berpeluang Pimpin Periode 2025-2030

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal