Anwar menjelaskan Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana dalam mediasi. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.
"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.