PBNU Ajak Semua Masyarakat Kembali Bersatu Padu demi Kejayaan Indonesia

Kastolani Marzuki
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Bidang Hukum dan HAM, Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Bidang Hukum dan HAM, Robikin Emhas mengatakan, dalam negara hukum demokratis, legitimasi dan legalitas pemilu diukur dua hal. Pertama, dukungan rakyat berdasarkan perolehan suara terbanyak pemilu. Kedua, daulat hukum yang dicerminkan oleh dipenuhinya ketentuan dan hukum yang berlaku.

Dua hal tersebut, kata Robikin, tercermin dalam asas pemilu yang selama ini populer dengan akronim luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil) atau populer juga dengan istilah demokratis dan fairness (keadilan).

“Dan seperti dimaklumi, KPU setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara paslon pilpres telah menetapkan Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin sebagai peraih suara tertinggi melalui proses pemilu yang demokratis. Begitu juga, pemenuhan dari aspek daulat hukum bahwa pilpres berlangsung fairness telah diuji di MK,” kata Robikin dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (27/6/2019).

Karena itu, lanjut Robikin, tidak lagi terdapat ruang untuk memperdebatkan pilpres beserta hasilnya setelah MK menjatuhkan putusan sengketa pilpres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

KSBSI Minta UU Ketenagakerjaan Baru Dibentuk dengan Matang, Tak Sekadar Kejar Tenggat MK

12 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

14 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

23 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal