JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Gudfan Arif Ghofur menjadi pelaksana tugas (Plt) bendahara umum PBNU. Gudfan menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Yogyakarta Pada 10 Agustus 2022.
Rapat dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan beberapa kiai dan ulama lainnya.
"Ya betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bendum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," Wakil Ketua Umum PBNU, H Nusron Wahid, dalam keterangan resminya, Rabu (10/8/2022).
Gudfan Arif merupakan putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan. Dengan demikian Nusron meyakini Gudfan yang berlatar pengusaha itu mempunyai kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.