Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan: Komandan Regu hingga Karutan

Achmad Al Fiqri
Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat pungli di rutan. mereka merupakan komandan regu hingga karutan. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli di Rutan lembaga antirasuah. Mereka yang terlibat akan segera disidang etik.

"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Diduga, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut senilai total lebih dari Rp4 miliar. Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Oh lebih tentu saja. Nilainya lebih, tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," katanya.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. 

Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

20 jam lalu

Ombudsman juga Bongkar Pungli di Rutan Pondok Bambu, Pakai HP Bayar Rp250 Juta

1 hari lalu

Bukan Cuma Sel Mewah, Ombudsman Bongkar Pungli Rp150 Ribu Tiap Minggu di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal