Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Jonathan Simanjuntak
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah, depan) (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Yang kedua, Shahab Shahabadi, meskipun masih muda berusia 35 tahun dan dipidana seumur hidup, tapi mengalami berbagai penyakit yang agak serius adalah masalah gangguan kejiwaan," sambungnya.

Yusril menjelaskan, proses pemulangan kedua warga negara Inggris ini tinggal menunggu waktu lantaran harus menyelesaikan sejumlah urusan teknis. Kedua WNA itu akan diserahterimakan dengan Pemerintah Inggris di bandara.

"Mudah-mudahan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan dilakukan transfer of prisoner terhadap dua warga negara Inggris ini," ujar Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah Indonesia melihat pemulangan narapidana ini sebagai perjanjian timbal balik. Dengan demikian, apabila Pemerintah Indonesia hendak mengajukan pemulangan WNI yang menjadi narapidana di Inggris, maka pemerintah Inggris wajib untuk mempertimbangkan.

"Jadi kita sudah mulai sesuatu, mereka pun tentu akan mempertimbangkan permohonan sekiranya ada permohonan, tapi sampai sekarang belum ada permohonan apa-apa," kata Yusril.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
20 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Internasional
2 bulan lalu

15.000 Napi di Nepal Kabur Dampak Demo Rusuh, Sebagian Berusaha Nyeberang ke India

Nasional
8 hari lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal