Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka, Polri Periksa Saksi Termasuk Ahli Agama Islam

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

"Kami telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada tanggal 28 Maret 2022," ujar Ramadhan. 

Atas perbuatannya, Saifuddin Ibrahim dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Saat Prabowo Terpukau Suara Qori Cilik Juara MTQ Internasional: Nanti Menghadap Saya

Nasional
4 hari lalu

Tema Nuzulul Quran di Istana Besok: Alquran, Amanah Ekologis dan Jalan perdamaian Dunia

Nasional
4 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal