Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Antara
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

Teuku memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim usai salat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik juga menetapkan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sebagai tersangka. Kemudian juga Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan Novariandi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

19 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

20 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

24 hari lalu

Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal