Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Antara
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

Teuku memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim usai salat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik juga menetapkan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sebagai tersangka. Kemudian juga Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan Novariandi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
11 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal