Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Antara
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)

Teuku memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim usai salat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik juga menetapkan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sebagai tersangka. Kemudian juga Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan Novariandi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
14 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
22 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
23 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal