Pengacara Brigadir J Tak Bisa Lihat Langsung Rekonstruksi, Polri Jelaskan Aturannya

Bachtiar Rojab
Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di lokasi rekonstruksi protes tak boleh menyaksikan langsung (Rojab)

Lebih lanjut, Andi menuturkan, proses rekonstruksi sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, hingga LPSK.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK," katanya. 

Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak tidak bisa melihat langsung rekonstruksi. Padahal dia sudah bersiap sejak pagi.

"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 08.00 WIB sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
7 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal