Pengacara Mario Dandy Ajukan Permohonan Kliennya Diperiksa Psikiater

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap kliennya. Permohonan disampaikan ke hakim di persidangan pada Selasa (12/7/2023) ini.

Hasil pemeriksaan psikiater bakal dipakai untuk kepentingan pembelaan Mario dalam perkara ini.

"Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario bisa dilakukan untuk pembelaan kami, di lapas, kami mohon izin, kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di lapas," ujar Andreas.

Hakim lantas bertanya kapan pemeriksaan itu dilakukan. Andreas menjawab, jika diizinkan maka pihaknya segera berkonsultasi dengan psikiater untuk menentukan waktu pemeriksaan.

Sementara jaksa menyerahkan sepenuhnya persetujuan pemeriksaan psikiater ini kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal