Pengacara Mario Dandy Ajukan Permohonan Kliennya Diperiksa Psikiater

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap kliennya. Permohonan disampaikan ke hakim di persidangan pada Selasa (12/7/2023) ini.

Hasil pemeriksaan psikiater bakal dipakai untuk kepentingan pembelaan Mario dalam perkara ini.

"Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario bisa dilakukan untuk pembelaan kami, di lapas, kami mohon izin, kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di lapas," ujar Andreas.

Hakim lantas bertanya kapan pemeriksaan itu dilakukan. Andreas menjawab, jika diizinkan maka pihaknya segera berkonsultasi dengan psikiater untuk menentukan waktu pemeriksaan.

Sementara jaksa menyerahkan sepenuhnya persetujuan pemeriksaan psikiater ini kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan

Nasional
14 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Megapolitan
18 hari lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Nasional
19 hari lalu

BRI Terima Penghargaan dari Kementerian Imipas, Dukung Program Strategis Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal