Pengacara Mario Dandy Ajukan Permohonan Kliennya Diperiksa Psikiater

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

"Baik, sepanjang tak mengganggu persidangan ya, silahkan saja ajukan permohonannya dan kami akan mengikuti jadwal secepatnya, jadi jangan sampai nanti pada waktunya psikiater itu memberikan keterangan di sini ternyata belum melakukan pemeriksaan di sana, itu konsekuensi yang saudara ambil," kata ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono.

Hakim meminta pengacara Mario memastikan lebih dulu siapa psikiaternya dan kapan waktu pemeriksaannya, sebelum mengajukan permohonan izin secara tertulis.

"Karena itu pastikan dahulu, jangan ajukan permohonan dahulu, psikiaternya kapan bisa, gitu," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

3 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

4 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal