Pengacara Mario Dandy Ajukan Permohonan Kliennya Diperiksa Psikiater

Ari Sandita Murti
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan psikiater terhadap kliennya. Permohonan disampaikan ke hakim di persidangan pada Selasa (12/7/2023) ini.

Hasil pemeriksaan psikiater bakal dipakai untuk kepentingan pembelaan Mario dalam perkara ini.

"Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario bisa dilakukan untuk pembelaan kami, di lapas, kami mohon izin, kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di lapas," ujar Andreas.

Hakim lantas bertanya kapan pemeriksaan itu dilakukan. Andreas menjawab, jika diizinkan maka pihaknya segera berkonsultasi dengan psikiater untuk menentukan waktu pemeriksaan.

Sementara jaksa menyerahkan sepenuhnya persetujuan pemeriksaan psikiater ini kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi XIII DPR Desak Kemen Imipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu

3 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

3 hari lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

4 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal