Pengacara Pastikan Sahbirin Noor Tak Melarikan Diri, Minta KPK Hormati Praperadilan

Nur Khabibi
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (dok. istimewa)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pencegahan keluar negeri atas nama Sahbirin. Hingga kini belum laporan dari pihak terkait soal Sahbirin mencoba melewati perbatasan negara.

"Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia," kata Asep, Rabu (6/11/2024).

Dalam perkara korupsi ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

KPK menduga ada pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Kalsel kepada sejumlah pengusaha tertentu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal