Pengacara Tom Lembong akan Hadirkan 5 Ahli, Buktikan Penetapan Tersangka Tak Sah

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Tom Lembong (Foto MPI).

Kemudian, dua ahli lainnya yakni ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (20/11/2024) dengan agenda menghadirkan bukti-bukti. Lalu pada Kamis (21/11/2024), pemeriksaan saksi dan ahli.

"Ada beberapa bukti-bukti surat yang sudah kita siapkan, yang akan kita hadirkan dalam proses persidangan tersebut," kata Ari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

1 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

1 hari lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

2 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal