Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Jonathan Simanjuntak
KPK menjalin kerja sama dengan Kemendikti Saintek (foto: iNews.id)

"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," sambungnya.

Tak hanya untuk mahasiswa, tingkat pengajar seperti dosen dan rektor pun disiapkan webinar untuk mampu memberikan pendidikan antikorupsi. Webinar itu diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

"Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

13 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal