Pengumuman! Antikorupsi bakal Jadi Mata Kuliah Wajib di Perguruan Tinggi

Jonathan Simanjuntak
KPK menjalin kerja sama dengan Kemendikti Saintek (foto: iNews.id)

"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," sambungnya.

Tak hanya untuk mahasiswa, tingkat pengajar seperti dosen dan rektor pun disiapkan webinar untuk mampu memberikan pendidikan antikorupsi. Webinar itu diselenggarakan setiap tiga bulan sekali.

"Termasuk kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
4 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
14 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
8 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal