Penyanyi Nindy Ayunda Tiba di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dito Mahendra

Puteranegara Batubara
Penyanyi Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Polri (foto: MPI)

Bareskrim sebelumnya menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan itu, aparat kembali menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain.

Dua rumah itu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Nama Dito Mahendra juga sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal