Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata, Lengkap Contoh dan Pengertiannya

Tim iNews.id
Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Dari beberapa definisi yang disebutkan, dapat disimpulkan bahwa hukum pidana adalah ketentuan yang mengatur tindakan apa yang tidak boleh dilakukan. Kemudian, saat tindakan yang tidak diperbolehkan tersebut dilakukan memiliki sanksi bagi pelakunya. Hukum pidana juga ditujukan untuk kepentingan umum.

Arti Hukum Perdata

Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata secara singkat dapat tergambar dari ruang lingkup yang tergambar dalam definisinya. Pengertian hukum perdata menurut para ahli pun beragam, seperti berikut:

Subekti dalam buku 'Pokok-pokok Hukum Perdata' menyatakan bahwa hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum privat materiil, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan-kepentingan perseorangan.

Kemudian, ada empat bagian dalam hukum perdata. Selengkapnya Intisari Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata. 

Dari definisi yang telah diterangkan, dapat disimpulkan bahwa hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang kepentingan perseorangan dan hubungan hukumnya dengan orang lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

2 hari lalu

Kapolri Sapa Massa Buruh di Depan DPR, Sebut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Kado Terindah

1 bulan lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

1 bulan lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal