Polisi Tangkap WN China Penganiaya ABK Asal Indonesia

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Penjara (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Ditkrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencokok pria warga negara Tiongkok (China), Song Chuanyun (50), yang diduga merupakan pelaku penganiaya Awak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia. Song Chuanyun ditangkap di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang sedang bersandar di Pelabuhan Batam.

Pria paruh baya tersebut diduga melakukan penganiayaan pada ABK sejak bulan Januari hingga Juli 2020. Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang yang akan dijadikan tambahn bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK asal Indonesia.

"Tersangka merupakan Supervisor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Shandong Sheng Chang Shan Xian Jin Lin Zhen An Le Zhuang Cun 578 Hao," kata Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Arie Darmanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7/2020).

Barang yang disita yakni, sepasang sepatu safety berwarna hitam dengan bercak cat; sebuah kunci pas; tongkat kayu; dan sebuah bandul pancing yang terbuat dari besi sebagai barang bukti. Arie mengatakan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

"Terhadap tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Viral Majikan Aniaya ART di Sunter Jakut, Dipicu Tempat Ibadah Dikotori

Nasional
14 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
16 hari lalu

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Nasional
16 hari lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal