Pada 21 Mei 2026, dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42), yang disebut sebagai koki utama atau ahli kimia dalam jaringan tersebut, melakukan perjalanan dari Yunnan, China, dengan transit di Malaysia. Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026.
"Kedua tersangka WNA tersebut menginap di salah satu hotel di Banda Aceh selama 10 hari untuk melakukan survei di wilayah tersebut, kemudian kembali ke Malaysia pada tanggal 2 Juni 2026," ucap Suyudi.
Pada akhir Juli 2026, jaringan tersebut kembali mengirimkan hampir satu ton metamfetamina cair melalui rute yang sama. Cairan tersebut disamarkan dalam kaleng berwarna hijau untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Pergerakan jaringan kembali terdeteksi pada Oktober 2026. Pada 15 Oktober 2026, LJ dan XM berangkat dari Kunming, China, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Setibanya di sana pada pukul 14.40 waktu setempat, keduanya bertemu dengan tersangka B, warga negara Indonesia.
Selama berada di Malaysia, LJ dan XM disebut mendapat bantuan dari tersangka MN untuk mengatur akomodasi dan penginapan.