Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Firman Wijaya. (Foto: Ari Sandita Murti)

Meski demikian, Firman menegaskan pihaknya tetap menghormati putusan hakim. Tim kuasa hukum juga akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Febrie terkait langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.

Dia menyebut masih terdapat ruang untuk menguji persoalan tersebut secara akademis, salah satunya melalui eksaminasi. Langkah tersebut dinilai diperlukan untuk melihat apakah bukti-bukti yang diajukan benar-benar menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses penanganan perkara Febrie Adriansyah.

"Walaupun sebenarnya secara akademis masih ada ruang untuk menguji itu seperti eksaminasi dan sebagainya untuk memastikan apakah permohonan yang kami ajukan itu isapan jempol belaka, dokumen-dokumen yang tidak faktual, tidak memiliki evidences, ataukah ini sesungguhnya memang ada persoalan yang serius dengan proses penanganan kasus Pak Febrie Ardiansyah," kata Firman.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Febrie. Dengan begitu, status tersangka Febrie dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sah.

"Mengadili, dalam pokok permohonan, satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Richard Edwin Basoeki membacakan amar putusan, Jumat (28/8/2026).

Sementara itu sehari sebelumnya, hakim juga menolak permohonan praperadilan Febrie terkait penyitaan. Hakim menyatakan penyitaan yang dilakukan polisi sah secara hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

1 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

3 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

17 jam lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Diputuskan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal