Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

Rizky Agustian
Sidang Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). (Foto MPI)

Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 25 Mei 1968 itu memiliki latar belakang pendidikan yang mengesankan. Dia merupakan lulusan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia.

Eko memulai pendidikan tinggi dengan meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Kemudian, pada 2002, dia melanjutkan studi ke jenjang Magister di IBLAM School of Law. 

Hakim Eko Aryanto. (Foto: PN Jakarta Pusat)

Tidak berhenti di situ, pada 2015 dia menyelesaikan studi S3 bidang Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945.

Eko Aryanto pernah menjabat sebagai Ketua PN Tulungagung pada 2017 lalu. Dia juga tercatat pernah bertugas di PN Jakarta Barat dan menangani sejumlah kasus-kasus penting.

Harta Kekayaan Eko Aryanto

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko tercatat memiliki harta Rp1,98 miliar lebih. Berikut perinciannya.

Tanah dan Bangunan Rp1.660.000.000

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
16 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
17 jam lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
17 jam lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal