Rampung Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dihukum 10 Bulan

Arie Dwi Satrio
Panji Gumilang memberikan pernyataan usai rampung diperiksa Bareskrim Polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun. (Foto: Putranegara Batubara)

Kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan NII Crisis Center tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

Nasional
3 hari lalu

Polri Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung Besar: Pelaku Khianati Masyarakat Kecil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal