Rampung Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dihukum 10 Bulan

Arie Dwi Satrio
Panji Gumilang memberikan pernyataan usai rampung diperiksa Bareskrim Polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun. (Foto: Putranegara Batubara)

Kemudian, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan NII Crisis Center tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
18 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal