SEMARANG, iNews.id – Ratusan advokat di Jawa Tengah deklarasi bergabung sebagai Tim Pembela Rakyat (TPR), menjelang Pilpres 2024. Deklarasi digelar di Soeboer Kitchen Semarang, Senin (8/1/2024) pukul 18.00 WIB.
Dukungan para advokat Jateng ini menyusul Deklarasi Nasional oleh TPR yang dipusatkan di Jakarta pada 18 Desember 2023 lalu, yang diikuti sekitar 200 pendamping hukum dari berbagai organisasi advokat wilayah di Ibukota dan sekitarnya. Mereka pun otomatistis menjadi anggota TPR dan akan terus bertambah hingga ribuan advokat.
Adapun struktur TPR dikomandoi oleh beberapa Presidium, yaitu Dr. Rinto Wardana, Anggiat Tobing, Feince Poonis, dan Jimmy S. Mboe. Sedangkan posisi sekretaris dipegang oleh Pitri Indrianingtyas.
Menurut Rinto, eksistensi TPR bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman selama proses Pilpres 2024.
“Demi menjaga demokrasi Indonesia agar tetap tegak dan sehat, kami juga siap memberikan pendampingan apabila ada rakyat yang mengalami kriminalisasi dari pihak tertentu menjelang pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,” katanya.
Ia menyoroti, Pemilu 2024 ini terjadi banyak peristiwa yang mencederai semangat demokrasi di Indonesia.
“Karena itu, kami mengajak kepada semua pihak, terutama kalangan advokat, agar siap menjadi pembela rakyat, dan bukan menjadi pembela kelompok yang justru merusak tatanan dan nilai demokrasi,” ucap Rinto.
Sementara itu, Jimmy menyadari bahwa demokrasi membutuhkan peran aktif masyarakat. “Maka, TPR mengajak semua elemen bangsa untuk mengingat kembali makna demokrasi yang sesungguhnya dan menentang segala bentuk represif dan intervensi aparat negara kepada rakyat,” ujarnya.
“Deklarasi para advokat ini sebagai panggilan hati sekaligus keprihatinan atas berbagai kasus di berbagai daerah terkait intimidasi dan ancaman dari oknum aparat,” tegas Jimmy.