Refly Harun Cecar Lechumanan: Siapa yang Dihasut Roy Suryo soal Ijazah Jokowi?

Danandaya Arya Putra
Sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mencecar Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan dalam sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026). Refly mempertanyakan pihak yang disebut terhasut serta kaitan pernyataan Roy dengan aksi penggerudukan ke kediaman Jokowi di Solo.

Refly awalnya meminta Lechumanan menjelaskan siapa yang dihasut Roy Suryo dan kapan dugaan penghasutan tersebut terjadi. Pertanyaan itu dikaitkan dengan Pasal 160 KUHP yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

"Ini kan tadi Saudara mengatakan penghasutan. Siapa yang Saudara lihat dihasut oleh terdakwa dan kapan? Dikaitkan dengan peristiwa itu. Karena ini kan Pasal 160," kata Refly.

"Jadi yang terhasut itu adalah TPUA yang kemudian TPUA menggruduk Solo," ujar Lechumanan.

Refly kemudian menegaskan yang ingin didalaminya bukan sekadar pihak yang terhasut, melainkan siapa yang menjadi sasaran dugaan penghasutan oleh Roy Suryo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Lechumanan Ungkap Jokowi Terganggu Pemberitaan Ijazah Palsu

4 jam lalu

Lechumanan di Sidang Roy Suryo: Saya Tak Bisa Tidur, Jokowi Dijatuhkan Serendah-rendahnya

5 jam lalu

Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah Jokowi Masuk Pembuktian, Jaksa Bakal Hadirkan 94 Saksi

8 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal