"Kami bicara bukan 'ter', tapi yang dihasut. Jadi ada intention dari terdakwa untuk menghasut seseorang agar melakukan sesuatu sesuai dengan Pasal 160 sebagai delik formil. Siapa yang dihasut?" kata Refly.
Lechumanan menjawab pihak yang dimaksud adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) saat mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Dia juga menyebut masyarakat asal Malang yang membakar foto Roy Suryo.
"Ya yang terhasut itu masyarakat TPUA yang kemudian menggruduk Solo, kemudian ada masyarakat di Malang juga yang membakar foto-foto Mas Roy," jelas Lechumanan.
Refly selanjutnya menguji kronologi peristiwa tersebut dengan membandingkan waktu aksi penggerudukan di Solo dan pernyataan Roy Suryo dalam acara televisi.
"Oke. Kejadian ILC tanggal berapa? 23 April kan?" tanya Refly.
"23 April, ya," tutur Lechumanan.
"Menggeruduk di Solo tanggal berapa?" ucap Refly.
"Ah sebelum itu. Lupa-lupa ingat saya," kata Lechumanan.
Refly kemudian menyebut aksi penggerudukan di Solo berlangsung pada 16 April 2026, lebih dahulu dibandingkan pernyataan Roy dalam acara televisi pada 23 April 2026.