Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya

Tim iNews.id
Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Diminta KRS, KHS, ada semua, itu akan memperkuat semua positioning Pak Jokowi. Ketiga, dengan keputusan PTUN kemarin sama sekali tidak ada mengurangi pokok perkara kasus Roy Suryo dan kawan-kawan, tidak ada sama sekali menghilangkan pokok perkara," kata dia.

Dalam kesempatan itu, David juga menyinggung persoalan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dikaitkan dengan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan lain-lain.

Menurutnya, pembukaan dokumen akademik justru dapat menjadi ruang untuk menguji keaslian dokumen secara lebih terbuka.

"Keputusan PTUN semakin memperkuat bahwa pelanggaran UU ITE yang dituduhkan kepada Mas Roy dan kawan-kawan semakin terbukti kalau itu ditunjukkan," tuturnya.

David menyebut, dokumen yang berkaitan dengan Jokowi memiliki sejumlah tanda pengesahan, seperti watermark, emboss, dan legalisasi. Menurutnya, dokumen yang telah disampaikan melalui KPU juga berasal dari UGM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bonjowi Pilih Jalan Ketiga untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi, Apa Maksudnya?

16 jam lalu

Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Kubu Jokowi: Tak Boleh Berlarut-larut

4 hari lalu

Cerita Bahlil Negosiasi Investasi Baterai Kendaraan Listrik Rp153 Triliun Tanpa Fasih Berbahasa Inggris

5 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal