Relawan Sebut Putusan PTUN Perkuat Posisi Jokowi sebagai Lulusan UGM, Ini Alasannya

Tim iNews.id
Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Diminta KRS, KHS, ada semua, itu akan memperkuat semua positioning Pak Jokowi. Ketiga, dengan keputusan PTUN kemarin sama sekali tidak ada mengurangi pokok perkara kasus Roy Suryo dan kawan-kawan, tidak ada sama sekali menghilangkan pokok perkara," kata dia.

Dalam kesempatan itu, David juga menyinggung persoalan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dikaitkan dengan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan lain-lain.

Menurutnya, pembukaan dokumen akademik justru dapat menjadi ruang untuk menguji keaslian dokumen secara lebih terbuka.

"Keputusan PTUN semakin memperkuat bahwa pelanggaran UU ITE yang dituduhkan kepada Mas Roy dan kawan-kawan semakin terbukti kalau itu ditunjukkan," tuturnya.

David menyebut, dokumen yang berkaitan dengan Jokowi memiliki sejumlah tanda pengesahan, seperti watermark, emboss, dan legalisasi. Menurutnya, dokumen yang telah disampaikan melalui KPU juga berasal dari UGM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

10 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

10 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

10 hari lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal