JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung menilai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak banding Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) justru memperkuat posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan UGM.
David menjelaskan, sejumlah dokumen akademik Jokowi yang diminta untuk dibuka, seperti Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS), dapat memperkuat rekam jejak pendidikan Jokowi di UGM.
"Kalau pada akhirnya UGM harus membuka semua dokumen itu semakin membuktikan Pak Jokowi, clear, lulusan UGM, dari awal kuliah sampai yudisium wisuda," kata David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026).
Dia menambahkan, keberadaan dokumen-dokumen tersebut akan memperkuat posisi Jokowi, terlebih salinan dokumen yang berkaitan dengan pencalonan kepala daerah hingga presiden telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
David menilai, putusan PTUN tersebut juga tidak menghilangkan pokok perkara yang berkaitan dengan pihak-pihak yang sebelumnya mempersoalkan dokumen akademik Jokowi.