Roy Suryo Sudah Ditahan, Polda Metro Jaya : Tak Ada Perlakuan Khusus

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menegasakan tidak memberikan perlakukan khusus pada Roy Suryo. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegasakan tidak memberikan perlakukan khusus pada Roy Suryo. Dia menjalani di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. 

"Nggak ada itu, nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (12/8/2022). 

Roy Suryo menjalani penahanan sebagai tersangka sejak Jumat (5/8/2022). Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Tidak ada perlakuan spesial yang diterapkan kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu. Dia ditempatkan satu sel bersama tersangka lainnya.

"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," kata Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Naikkan Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

Megapolitan
8 jam lalu

May Day Besok, 200.000 Buruh dan 4.000 Bus Diprediksi Serbu Jakarta

Nasional
24 jam lalu

Polisi Sudah Periksa Sopir Taksi Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Masinis-Petugas Stasiun Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal