RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Felldy Aslya Utama
Anggota KPU, Idham Holik (foto: Felldy Utama)

Sambil menunggu perubahan beleid tersebut, KPU memilih untuk fokus pada tugas-tugas internal, terutama dalam meningkatkan kualitas manajerial penyelenggaraan.

"Kami KPU Republik Indonesia tentunya saat ini fokus pada kewajiban dan tugas kami, bagaimana kami bisa melakukan reformasi elektoral dalam tataran manajemen teknis penyelenggaraan pemilu," kata Idham.

"Sehingga saat ini kami concern terhadap kajian-kajian perbaikan apa yang mesti diperbaiki untuk penyelenggaraan pemilu ke depan dalam tataran manajerial teknis," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas

4 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

4 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

4 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal