RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Karena itu, Habiburokhman menegaskan prinsip dasar RUU Perampasan Aset adalah memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum atau crime does not pay.

Di sisi lain, Komisi III DPR juga ingin memastikan aparat penegak hukum yang nantinya mengoperasikan UU Perampasan Aset memiliki integritas. Menurutnya, aturan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan korupsi maupun kriminalisasi.

"Komisi III DPR berkomitmen memastikan RUU Perampasan Aset menjadi payung hukum yang utuh, progresif, dan proporsional untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memulihkan kerugian publik secara menyeluruh," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Petisi Ahli Desak Polri Usut Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo RUU Perampasan Aset

5 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

6 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

6 hari lalu

Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal