Saldi Isra Dissenting Opinion, Yakin Ada Pj Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres

Jonathan Simanjuntak
Hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan dissenting opinion atas putusan sengketa Pilpres 2024. Dia meyakini ada pj kepala daerah yang tidak netral. (Foto: Antara)

"Bawaslu tidak memberitahukan kekuranglengkapan persyaratan dimaksud. Hal demikian sebenarnya dapat dipandang sebagai cara Bawaslu menghindar untuk memeriksa substansi laporan yang berkenan dengan pelanggaran pemilu," tutur dia.

"Meskipun demikian, saya berkeyakinan bahwa telah terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah termasuk perangkat daerah yang menyebabkan pemilu tidak berlangsung secara jujur dan adil," tuturnya.

Dugaan-dugaan pelanggaran pj kepala daerah, kata Saldi, bermuara pada tidak terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. Oleh karenanya, Saldi menganggap dalil permohonan kubu Anies -Muhaimin pun beralasan menurut hukum.

"Semuanya ini bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Dengan demikian dalil pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

3 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

6 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

6 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal