Selain Royal Enfield, KPK Juga Sita Mobil Ridwan Kamil terkait Kasus BJB

Jonathan Simanjuntak
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Lembaga antirasuah sudah menggeledah 12 tempat termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil dan Bank BJB di Bandung. Ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.

Ridwan Kamil sudah buka suara dengan menyatakan akan bersikap kooperatif dan siap membantu KPK menuntaskan kasus tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Seleb
7 jam lalu

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Cerai, Bagaimana Nasib Anak Angkatnya?

Seleb
16 jam lalu

Ridwan Kamil Bantah Arka Anak Hubungannya dengan Aura Kasih 

Seleb
19 jam lalu

Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal