Senyum Irjen Napoleon saat Kenakan Rompi Tahanan: Kita Buka Semuanya Nanti

Irfan Ma'ruf
Tangkapan layar senyuman dan lirikan Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).
Tangkapan layar senyuman Irjen Pol Napoleon Bonaparte saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Tidak hanya itu, Napoleon juga siap membuka semua permasalahan yang menjeratnya di persidangan. "Kita buka semuanya nanti," ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Keduanya disangka Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto 55 KUHP.

Sedangkan Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya disangka Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 Undang-Undang 20 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

3 bulan lalu

Terungkap! Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan Kejari Jaksel

3 bulan lalu

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Tetap Semangat!

3 bulan lalu

Pengacara Kritik Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa, Singgung Kasus Razman dan Silfester

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal