Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, hingga mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Rabu (19/8/2026). Ketiga perkara tersebut disidangkan di ruang berbeda.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang praperadilan Febrie digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari pihak termohon, yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Kejagung terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan.

Selain itu, Febrie juga mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana perkara tersebut diagendakan dengan pembacaan permohonan praperadilan. 

Dalam perkara ini, pihak yang menjadi termohon yakni Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan digelar di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon dalam perkara tersebut.

Sidang Roy Suryo beragendakan pembuktian dan pemeriksaan ahli. Perkara tersebut dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Refly Harun Soroti SPDP dan Pencekalan Roy Suryo Tanpa Pemberitahuan

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

20 jam lalu

Praperadilan, Ahli Pidana: Pengembalian Dakwaan Dokter Tifa Tak Serta-merta Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal