Siapkan Dana Talangan Utang Kopdes, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Anggie Ariesta
Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). (Foto: Kementerian UMKM)

“Sehingga dengan demikian, sampai saat ini, kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut, jadi belum bisa kita bayarkan, namun anggarannya sudah kami siapkan,” terang Nufransa.

Berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2026, bank harus menyampaikan permohonan penyaluran dana untuk pembayaran kewajiban pembiayaan dengan melengkapi dokumen serah terima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang telah direviu oleh BPKP dan/atau aparat pengawasan intern pemerintah. 

Kemenkeu juga memastikan proses pencairan dana talangan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas dalam pembayaran kewajiban KDMP.

“Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” ujar Nufransa.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Totalnya Rp640 Triliun!

1 hari lalu

Kemenkeu Ungkap Nasib Utang Whoosh usai Purbaya Dicopot

1 hari lalu

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027

3 hari lalu

Prabowo Sebut Efek Kopdes Merah Putih Baru Terasa di 2027, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal