“Tidak,” jawab Agus.
Kuasa hukum kemudian menanyakan asal-usul munculnya nominal tersebut.
“Apakah Saudara saksi tahu dari mana angka ini muncul?” tanya pengacara lagi.
“Tidak tahu,” jawab Agus.
Atas jawaban tersebut, kuasa hukum menyimpulkan berdasarkan keterangan kedua saksi, uang 271.500 dolar AS itu tidak pernah diberikan kepada Yaqut.
“Oke, jadi angka ini tidak pernah ada, ya, dari dua saksi ini,” ujar kuasa hukum.
Selain nominal 271.500 dolar AS, kuasa hukum juga menggali keterangan Abdul Muhyi mengenai adanya pesan dari Yaqut terkait fee percepatan.
“Apa dalam pertemuan dengan Gus Alex, pernahkah Gus Alex sebagai terdakwa menyampaikan bahwa ada pesan dari Gus Yaqut terkait dengan fee percepatan? Pernah enggak disebut nama Gus Yaqut di sana?” tanya kuasa hukum.