Menurut dia, fakta yang disampaikannya kepada penyidik hanya mengenai adanya rapat yang membahas persoalan kuota haji dan kemudian dirinya dimutasi pada 28 Desember 2023.
“Saya tidak bicara gara-gara itu, tapi saya mengatakan bahwa saya dimutasi tanggal 28 Desember. Nah, maka di BAP itu ketika ada pertanyaan setelah itu, ya saya tidak tahu,” katanya.
Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani kemudian meminta Arifin memastikan apakah kalimat dalam BAP tersebut memang pernah disampaikannya saat pemeriksaan. Arifin mengaku baru menyadari terdapat kata “dikarenakan” dalam BAP setelah dokumen tersebut dibacakan di persidangan.
“Ada kata-kata ‘dikarenakan’, saya kaget baru muncul. Karena sejak awal saya tidak merasa dikarenakan,” ungkapnya.
Arifin mengaku hanya membaca BAP secara sekilas sebelum memberikan paraf karena kondisi pemeriksaan yang sudah melelahkan.