Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus dugaan pemerasan K3 Kemnaker hari ini ditunda. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Miki Mahfud menyatakan belum siap untuk menjalani pemeriksaan dan membutuhkan waktu untuk mempelajari materi perkara. 

"Sebenarnya kalau untuk hari ini, kami diskusi tadi belum siap Yang Mulia. Karena kami baru terima itu info dari teman-teman itu jam 10 malam. Jadi istilah kasarnya belum belajarlah. Jadi kami membutuhkan waktu juga untuk ya, istilah kasarnya belajar lah, kisi-kisi Yang Mulia," tutur Miki.

Hakim kemudian menanyakan lebih lanjut materi yang akan dipelajari oleh terdakwa. Dia menyebut hendak kembali mempelajari berita acara pemeriksaan (BAP) agar tidak lupa dengan keterangan yang telah diberikan sebelumnya.

"Kalau siap hari ini kan harusnya tadi yang memutuskan kan terdakwa bukan advokatnya, kan gitu ya. Jadi perlu untuk belajar. Apa yang saudara akan pelajari dulu?" tanya hakim lagi.

"Mungkin isi BAP Yang Mulia. Karena selama ini kan kami pelajarinya BAP orang lain, BAP kami sendiri mungkin sudah agak lupa jadi mungkin akan baca kembali," jawab Miki.

Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan penundaan dan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin pekan depan. Hakim juga mengingatkan para terdakwa untuk menjaga kondisi kesehatan agar tidak menghambat jalannya persidangan.

"Cukup ya. Jadi Senin ya, kita buka sidangnya tanggal 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Miki Mahfud dan Temurila. Kepada penuntut umum diperintahkan untuk hadirkan terdakwa di persidangan. Sidang selesai dan ditutup," tandas hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bobby Sultan Kemnaker Akui Punya 3 NIK dalam Sidang Kasus Pemerasan K3

Nasional
9 hari lalu

Beli 37 Kendaraan, Bobby Sultan Kemnaker Akui dari Hasil Pemerasan K3

Nasional
10 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
10 hari lalu

Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3, Ditolak Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal