Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Tegaskan Sprindik Tak Diteken Dirdik Jampidsus Cacat Hukum

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Kamis (20/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

Menurut Rasji, kewenangan direktur penyidikan berasal dari pembagian tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, kemudian dijabarkan melalui Peraturan Jaksa Agung.

Karena itu, apabila sprindik diterbitkan atau ditandatangani pejabat yang tidak memiliki kewenangan, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Rasji mengaitkannya dengan asas legalitas dalam hukum administrasi negara.

"Karena melanggar peraturan sendiri, sesuai asasnya dalam administrasi negara, itu adalah asas legalitas. Jadi, pejabat administrasi boleh bertindak kalau ada aturannya. Kalau tidak ada aturannya, tidak boleh bertindak," tuturnya.

Rasji juga menilai ketidaksesuaian dalam pembagian kewenangan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Menurut dia, Peraturan Jaksa Agung tetap memiliki kekuatan mengikat meskipun berlaku di lingkungan internal Kejaksaan Agung.

"Ketika tidak dilakukan sesuai aturan, maka terjadi di situ penyalahgunaan wewenang karena untuk kepentingan lain, tidak sesuai dengan dasar hukum yang merupakan kepentingan penyidikan yang harusnya dilakukan oleh Direktur Penyidikan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kubu Febrie Tegaskan Penggeledahan Rumah Sentul Tak Sah, Soroti Izin PN Cibinong

8 jam lalu

Kubu Febrie Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan, Perkuat Dalil Penyitaan Tak Sah

6 jam lalu

Kubu Roy Suryo Isyaratkan Praperadilan Jilid 5: Ini Bukan Mengulur Waktu

8 jam lalu

Polda Metro Tak Hadirkan Ahli, Kubu Roy Suryo: Harusnya Kita Menang Praperadilan Jilid 4

13 jam lalu

Eks Hakim Tinggi Jakarta soal Kematian Sutrimo: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal