Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Terkait MBG Ditunda, PN Jakpus Masih Cek Legal Standing

Achmad Al Fiqri
Siang praperadilan Eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung di PN Jakpus ditunda. (Foto: Arif Julianto)

Lodewyk kembali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat. Dalam permohonan terbaru, dia mempersoalkan keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.

Permohonan tersebut didaftarkan pada Senin (4/8/2026) dan tercatat dengan Nomor Perkara 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra membenarkan permohonan tersebut telah masuk dalam register pengadilan.

"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah meregister perkara Nomor 18/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Pst dengan pemohon Lodewyk Pusung dan termohon Kejaksaan Agung," kata Andi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

3 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

3 hari lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

3 hari lalu

Sarwendah Ngamuk hingga Marah-Marah saat Mediasi Bareng Ruben Onsu? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal